BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Dua orang pemuda asal Kecamatan Mentok diringkus aparat dari Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) lantaran diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Adalah RO (21), AF (17) yang dicokok pada Selasa (23/4/2024) sore kemarin. Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo mengatakan, mulanya Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar melakukan patroli rutin di daerah rawan di Kecamatan Mentok.

Ketika melintas di kawasan Perkuburan Cina, depan RSUD Babar sekira pukul 14.30 WIB, ada 2 orang pemuda terlihat mencurigakan. Saat diinterogasi, kedua pemuda berinisial RO dan AF, gelagat keduanya kian mencurigakan. Dugaan petugas kepolisian ternyata benar.

Baca Juga  KPU Kota Pangkalpinang Eliminasi Ratusan Pelamar PPK