BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Polemik program jahe merah yang melibatkan 400 warga Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga diblacklist BI Checking masih jadi tanda tanya.

Diketahui, Program Jahe Merah yang dicetuskan Gubenur Bangka Belitung periode 2017-2022, Erzaldi Rosman Djohan awalnya sangat meyakinkan, bahkan jikapun warga gagal panen, dijanjikan asuransi.

Sayang, program ini tak memberikan hasil baik. Budidaya jahe merah gagal panen. Belum lagi nasib warga yang kini terdata memiliki hutang Rp10 juta. Bahkan Pemkab Bangka Tengah mengaku tidak dilibatkan dalam program jahe merah dari anggaran, teknis dan mou kerja sama.

Padahal, pada Januari 2024 lalu, kabarnya PT. Berkah Rempah Makmur (BRM) akan bertanggung jawab terkait tunggakan yang tersisa.

Baca Juga  Program Jahe Merah Dijanjikan Asuransi, Faktanya Ratusan Warga Bangka Tengah Terlilit Utang Rp10 Juta

“Dari diskusi yang ada PT BRM akan tanggungjawab terkait tunggakan yang tersisa dan diupayakan selesai tahun 2024,” ujar Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi Senin (6/5/2024).

D, salah satu warga yang mengikuti program jahe merah mengaku awalnya ditawari bantuan program jahe merah.

“Saya adalah salah satu penerima bantuan bibit jahe merah dari PT BRM, awalnya kami ditawarkan bantuan bibit jahe merah, yang mana pada awal mula pertemuan tidak ada membahas tentang pinjaman,” ujar D kepada awak media, Senin (6/5/2024).

Dikatakan D, warga memang sempat diajari cara budidaya jahe merah, namun sama sekali tidak mengira program ini bukan bantuan melainkan pinjaman yang harus dilunasi.

Baca Juga  Prabowo Subianto Hadir di Babel, Erzaldi: Obati Kerinduan Masyarakat