PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Periode 2017-2022, Erzaldi Rosman (ER) kembali diperiksa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Saya ditanya bagaimana proses pemberian izin PT NKI di kawasan Kota Waringin Kabupaten Bangka itu. Dan saya sampaikanlah bagaimana,” kata Erzaldi kepada media saat diberi waktu sholat Ashar oleh Tim Penyidik Kejati Babel, Senin (13/5/2024) sore.

Erzaldi mengatakan selama diperiksa sejak pukul 14.00 Wib hingga 16.38 Wib dan sebagai warga negara yang baik dirinya akan terus hadir jika ada panggilan untuk dirinya dan hari ini kedua kalinya Ia memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejati Bangka Belitung.

Baca Juga  Sekda Bangka Andi Hudirman Diperiksa 8 Jam di Kejati Babel

Selama menjalani pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 2 jam tersebut, dirinya dicecar lebih dari 20 pertanyaan dan pemeriksaan akan dilanjutkan setelah ia menjalani sholat Ashar di masjid Al-Mizan Kejati Bangka Belitung.