PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang berhasil membongkar kasus pencurian yang kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini bermula pelaku yang belum diketahui identitasnya ini mengambil uang ratusan juta rupiah milik korban N (76) yang tak lain masih ada hubungan saudara dengan pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu 8 Mei 2024 lalu di kediaman korban di Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam sekitar pukul 05.00 Wib.

Saat itu pelaku yang bernama Lucky Alvio Pratama (34) mengambil uang milik korban yang disimpan di dalam tas sandang warna merah yang ada di dalam lemari kamar korban.

Menjadi korban pencurian, korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pangkalpinang.

Baca Juga  Dikukuhkan Menjadi Polresta Pangkalpinang, Pj Gubernur Babel Berharap Pelayanan Kamtibmas Dapat Ditingkatkan

Dalam laporannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp850 juta

Selanjutnya, mendapat laporan tersebut Tim Buser Naga melakukan lidik dan pengejaran terhadap pelaku yang telah dikantongi identitasnya ini.