PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Air Susu dibalas Air Tuba, istilah tersebut tepat tepat digunakan bagi Alvio Pratama (34).  Betapa tidak, dirinya tega mencuri uang milik N (76) yang masih ada hubungan saudara dengan pelaku.

Saat itu pelaku yang sedang sakit diberikan tempat tinggal di rumah korban. Korban juga merawat pelaku yang sedang sakit.

“Saat itu korban sakit dan sempat dirawat oleh korban. Ketika pelaku  melihat korban sedang ke toilet dan tanpa menunggu lama pelaku  langsung masuk ke dalam kamar dan nekat mengambil uang Rp150 juta,” terang Kasatreskrim.

Tak berhenti sampai di situ, satu minggu kemudian pelaku melakukan hal yang sama dengan pergi ke kamar korban mengambil uang kas Rp80 juta

Baca Juga  Pemprov Babel Siapkan Anggaran 50 Miliar Untuk Tunjangan Hari Raya Tahun 2023.

“Setelah berhasil mengambil uang milik korban pelaku meninggalkan rumah korban dan melarikan diri ke daerah Belinyu, Bangka untuk bersembunyi di sebuah kos-kosan di sana,” lanjut Kasatreskrim.