BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Dua pelaku pencurian barang elektronik di Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ternyata adalah residivis narkoba dan pencurian.

Bahkan penangkapan kali ini adalah penangkapan yang ketiga bagi dua pelaku.

Demikian dikatakatan Kanit Pidum Satreskrim Polres Basel, Bripka Yaspri seizin Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho, Senin (13/5/2024).

“Dua pelaku yang ditangkap ini adalah residivis narkoba dan pencurian. Mereka sudah tiga kali ditangkap,” jelas Yaspri.

Sebelumnya, dua warga Toboali berinisial KC (36) dan SB (33) ditangkap usai beraksi pada Minggu (12/5/2024) lalu.

Baca Juga  Hingga Agustus 2024, Penderita TBC di Basel Capai 176 Orang