BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Dua orang pria komplotan spesialis pencuri sarang walet ditangkap polisi usai beraksi di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Terduga pelaku yakni inisial Ha alias Gerong (25) dan Ka (42). Keduanya merupakan warga Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, keduanya diamankan petugas lantaran diduga melakukan pencurian sarang walet di Desa Tanjung Labu. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian belasan juta rupiah. Tak hanya itu, aksi pencurian sarang burung walet di tempat tersebut sudah kelima kalinya.

“Dari pencurian sarang burung walet korban ini rugi hingga Rp11 juta. Ini merupakan pencurian kelima kalinya,” kata dia di Toboali, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga  Polres Basel Amankan 12 Tersangka dan Ratusan Botol Miras pada Operasi Pekat Menumbing

Trihanto memaparkan, peristiwa pencurian itu baru diketahui pada Kamis (18/4/2024) lalu sekitar pukul 13.42 WIB. Kala itu korban pergi ke bangunan gedung walet miliknya yang berada di Desa Tanjung Labu.

Sesampainya di sana korban kaget ketika melihat colokkan aliran listrik untuk kamera pengawas di lantai satu sudah terlepas. Tak hanya itu sejumlah ventilasi udara yang berada di dinding gedung juga sudah dalam kondisi rusak.

Sama halnya dengan pintu masuk gedung dalam kondisi keadaan tertutup, namun diikat menggunakan kabel bekas. Diduga pintu tersebut telah dibuka oleh orang lain tanpa menggunakan anak kunci. Dugaan tersebut semakin kuat setelah korban melihat terdapat jejak bekas telapak kaki orang dewasa.

Baca Juga  Geger, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan 5 Pria di Toboali