Pinjam Motor Malah Dijual ke Showroom, Petani di Desa Nangka Diringkus Polsek Payung
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Petani berinisial UK alias Uyub (27) warga Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, diringkus Unit Reskrim Polsek Payung.
Ia diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor.
Modusnya dengan meminjam motor korban, akan tetapi tidak dikembalikan bersama surat-suratnya.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kapolsek Payung, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, peristiwa penggelapan itu terjadi pada Rabu (20/3/2024) lalu sekitar pukul 18.30 Wib.
Saat itu pelaku mencoba merayu korban yakni Luni (46) seorang ibu rumah tangga warga Desa Malik, Kecamatan Payung untuk meminjam sepeda motornya. Namun sayangnya korban tidak meminjamkan sepeda motor itu.
“Pelaku memang sempat beberapa kali menelpon korban untuk meminjam sepeda motor. Tetapi karena sering ditelepon korban akhirnya meminjami motornya,” kata dia, Rabu (15/5/2024).
Menurut Husni, korban langsung meminta pelaku untuk mengambil sepeda motornya pada Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 06.15 Wib, dengan syarat pada pukul 15.00 Wib kendaraan itu harus segera dipulangkan karena hendak dibawa pergi.
Tak hanya itu, pelaku juga mencoba menanyakan keberadaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lantaran takut ditilang polisi. Lantaran sudah kenal dekat dengan pelaku, korban memberi tahu keberadaan surat menyurat berada di dalam lemari.
Setelah pulang kerja, korban langsung melihat kendaraanya namun tidak ada lagi berada di dalam rumah. Tak hanya itu, korban juga memeriksa keberadaan surat-surat kendaraan yang disimpan di dalam lemari kamarnya.
