PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Meskipun sudah pernah hidup di dalam penjara tidak membuat Jordy Andrean alias Jojo (24) jera.

Pelaku pencurian ini kembali diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang usai mencuri satu unit sepeda Pacifik Mazzara di kawasan Gabek pada 12 Maret 2024 lalu .

“Sebelumnya pelaku ini memang mencari target sepeda yang akan dicuri, akhir pelaku menemukan target di wilayah Gabek,” kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza, Jumat (17/5/2024)

Selanjutnya, bersama rekan pelaku bernama Yordan melakukan eksekusi terhadap sepeda yang menjadi target, saat itu Yordan bertugas mengambil sepeda sementara pelaku menunggu di atas motor.

Menerima laporan peristiwa pencurian ini Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan lidik dan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga  Curi Motor Adik dan Neneknya, Pemuda Pengangguran Ini Diamankan Buser Naga

Bagi anggota Buser Naga nama Jordy alias Jojo ini tidak asing, lantaran pada 2022 lalu pelaku pernah diciduk karena mencuri belasan mesin air dan tabung gas.