BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Rieza Firmansyah nampaknya betul-betul serius ingin bertarung di Pilkada Tahun 2024. Pasalnya, Rieza mengembalikan formulir pencalonan sebagai Bakal Calon Kepala Daerah di Kantor DPC PDIP Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Didampingi sejumlah simpatisannya, ia mendatangi kantor PDIP Babar itu pada Minggu (19/5) 2024). Dia mengatakan jika formulir pencalonan telah diambil beberapa pekan lalu. Baru setelah itu ia isi dan melengkapi semua administrasi yang diminta sebelum diserahkan.

“Sesuai dengan amanah almarhum dari Bapak Parhan Ali dan masyarakat di bawah mereka inginnya saya calon bupati. Karena ini berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil ke depannya,” ujar Rieza dikonfirmasi usai mengembalikan formulir tersebut.

Baca Juga  Meski Tak Dapat Emas, Bateng Masih di Puncak, Bangka dan Tuan Rumah Saling Salip

Dia memilih PDIP sebagai kereta untuk bertarung di pilkada karena mengikuti aturan undang-undang. Sesuai syarat ambang batas bagi parpol atau gabungan parpol agar bisa mengusung pasangan calon. Minimal memiliki 20 persen kursi di DPRD dari jumlah total.

Atau meraih 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pileg 2024. Sedangkan jumlah kursi di DPRD Babar periode 2024-2029 bertambah 5 menjadi 30 dari sebelumnya 25. Sehingga dari 30 kursi, minimal partai harus memiliki 6 kursi untuk bisa mengusung paslon di dalam pilkada.