Truk Dyna Berikut STNK, Barang Bukti Inkrah Kasus Pencurian Sawit Kini Dikembalikan ke Pemiliknya
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Warga Dusun II Kadur, RT 007, RW 002, Desa Airbelo, Kecamatan Mentok bernama Mitha Aprilya terpantau mendatangi gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) pada Selasa (11/12/2023) siang kemarin.
Dia terlihat mengenakan pakaian rapi. Setelan kemeja kotak-kotak, bawahan rok dasar berwarna hitam dibalut jilbab dengan warna yang sama. Usut punya usut, kedatangan dia, untuk mewakili suaminya, Rudi, yang terlibat kasus pencurian biji sawit pada Maret 2023.
Penyerahan barang bukti tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Babar Agung Trisa Putra Fadillah. Ia mengatakan, barang bukti itu dikembalikan setelah melalui beberapa proses hukum

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.