BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Muhidin dihadiri pengurus partai politik dan awak media di Bangka Selatan.

Ketua KPU Basel Muhidin berharap melalui kegiatan ini tahapan-tahapan Pilkada yang akan berlangsung di Bangka Selatan pada 27 November mendatang dapat diketahui masyarakat banyak sehingga berdampak pada meningkatnya partisipasi pemilih.

Sosialisasi PKPU ini disampaikan oleh komisioner KPU Basel, Syahrullah dan Dese Candra.

Baca Juga  Jumat Berkah, Kapolres Serahkan Sembako ke Lansia Desa Gadung

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024.

Tahap Persiapan Pilkada 2024

Perencanaan Program dan Anggaran Jumat, 26 Januari 2024

Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan Senin, 18 November 2024

Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Senin, 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024

Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16 November 2024
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024

Baca Juga  Warga Basel Sambut Antusias Pembuatan Paspor di Toboali, 99 Orang Melakukan Pendaftaran