BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Program jahe merah yang gagal dan mengakibatkan sekitar 400 petani Bangka Tengah berutang Rp10 juta di Bank Sumsel Babel hingga diblacklist BI Checking, ternyata sudah dilakukan pelunasan tahap satu oleh PT. Berkah Rempah Makmur (BRM) melalui asuransi.

Namun, pihak Bank Sumsel Babel menegaskan pembayaran yang dilakukan adalah kredit yang telah dihapus buku bukan kreditnya, artinya sudah ditanggung asuransi.

Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Hendro Cahyono Yogie mengatakan komitmen awal, pembayaran akan selesai pada Juni 2024.

“Jadi, komitmen awal pada saat Anggota DPRD datang ke kantor pusat adalah untuk Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Koba itu bulan Juni selesai, tapi perlu kami jelaskan untuk jahe merah ini hampir sebagian besar memang berlokasi di Bangka Tengah, namun rekening pencairan untuk kredit ini di dua Bank Sumsel Babel cabang Pangkalpinang dan Koba,” ungkap Hendro, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga  Dukung Program Makan Sehat, Pemkab Bateng Naikan Biaya Tak Terduga Rp14 Miliar

Menurutnya, dari 400 petani jahe merah, rekening pencairan nasabah yang ditangani BSB Koba hanya 74 petani, sisanya Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang.

“Jadi, di Bank Sumsel Babel Cabang Koba tercatat ada 74 dari 400 nasabah, sisanya di cabang Pangkalpinang, awalnya 74 orang ini akan diprioritaskan dan selesai Juni 2024, namun seiring berjalannya waktu semuanya diprioritaskan,” terangnya.

Kata Hendro, pembayaran tahap satu sudah diselesaikan pada April 2024 kemarin.