BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akan memanggil pihak perusahaan tambak udang vaname PT Sumber Berkat Multiartha pekan depan.

Pemanggilan tersebut imbas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan di Pesisir Pantai Zibur, Dusun Sungai Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap perusahaan tambak udang vaname itu.

“Sudah kami layangkan surat pemanggilan terhadap PT Sumber Berkat Multiarta. Rencananya Senin (27/5) pekan depan akan kami panggil perusahaan itu,” kata dia, Kamis (23/5/2024).

Kata Hefi, sejauh ini pihaknya sudah mengantongi beberapa fakta lapangan dan informasi penting lainnya. Khususnya ihwal hasil pengecekan langsung oleh tim pengawas DLH langsung di lapangan beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Ternyata Begini Modus Cucu Pengusaha Timah di Toboali Setubuhi Anak di Bawah Umur

Fakta mengejutkan didapatkan petugas di antaranya kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ditemukan banyak bangkai udang dan kondisi air berbau busuk.  Kondisi itu tentunya sesuai dengan rekaman video nelayan akan kondisi IPAL PT Sumber Berkat Multiartha. Di mana limbahnya diduga dibuang langsung ke laut tanpa diolah dan terjadi pencemaran.