JAKARTA, TIMELINES.ID — Polda Metro Jaya mengamankan tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan ketiganya pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RJA, AFM, dan MBD. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

“(Ketiga oknum ASN) udah ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari PMJNews.com, Jumat (24/5/2024).

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan tes urine dan ketiga oknum ASN itu positif narkoba. Mereka akan dikenakan dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setelah dilakukan tes urine, ketiganya juga positif

Baca Juga  Polres Metro Jakarta Bongkar Peredaran Narkoba Senilai 28 Miliar Rupiah