Rencana Patricia Gugat ke PTUN, Corry: Silakan Saja, Kita Siap Hadapi
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Corry Ihsan mempersilakan langkah Patricia Widya, SH.MH., untuk membawa bukti yang dianggap kuat menuju Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait putusan DKPP terhadap Bawaslu Bangka Rabu (1/3/2023) kemarin yang belum memuaskan dirinya.
Kata Corry, Bawaslu Bangka siap menghadapi proses selanjutnya jika Patricia akan menggugat ke PTUN.
“Itu hak setiap orang untuk melakukan upaya apapun. Pada prinsipnya kami siap hadapi,” kata Corry saat dikonfirmasi via telpon WhatsApp Jumat malam (3/3/2023).
Menurutnya segala bukti – bukti dan keterangan sudah diberikan dan disiarkan secara Live oleh DKPP. Namun ketika sudah ada keputusan DKPP makanya Bawaslu Bangka menghormati segala keputusan yang sudah dibacakan.
“Kemarin kami sudah menyampaikan bukti-bukti dan keterangan. Tapi sudah ada keputusan DKPP itu kami hormati dan kami siap. Terkait ada pertimbangan lain dari Patricia kami persilakan dan kami siap hadapi, itu saja,” ujar Corry.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.