BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bakal memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Timah, agar bertanggungjawab terhadap atas lahan yang telah dilakukan aktivitas penambangan timah.

 

“Yang jelas DPRD dalam waktu dekat akan memanggil pemegang IUP. Kita akan diskusi salah satu kita bahas mengenai tanggungjawab reklamasi. Kita sudah susun jadwal,” kata Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur, Jumat (3/3/2023).

 

Menurut Adet, pihaknya sudah beberapa kali memanggil pemegang IUP terkait reklamasi ini, namun mereka akan dipanggil kembali.

 

“Reklamasi sebetulnya sudah berapa kali kita memanggil, tetapi dalam waktu dekat kita panggil kembali pemegang-pemegang IUP. Bulan ini kita sudah memulai, ada beberapa perusahaan sudah kita buat jadwalnya, semuanya akan kena gilirannya,” tegasnya.

Baca Juga  Ungkap Kasus Perompakan, Belasan Personel Polair Bangka Barat Terima Penghargaan dari Kapolres

 

Ia menyebut berdasarkan pantauan pihaknya, IUP PT Timah sangat banyak dan tidak dilakukan reklamasi.