BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Sejak Januari hingga Mei, jajaran Polres Bangka Selatan telah menangani 26 kasus tindak pidana. Dari jumlah itu kasus tindak pidana 3C alias pencurian paling mendominasi. Kabag Ops Kompol Jhon Piter Tampubolon mengungkapkan banyaknya kasus pencurian diakibatkan kondisi perekonomian masyarakat yang kini tidak sedang baik-baik saja.

Menurutnya, sejak 1 Januari sampai 30 Mei 2024 jumlah tindak pidana (JTP) yang ditangani Satuan Reserse Kriminal telah mencapai 24 kasus. Dari jumlah itu 65 persen atau sebanyak 17 kasus di antaranya telah dilakukan penyelesaian tindak pidana. Sedangkan tujuh kasus sisanya kini masih berproses untuk segera diselesaikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

Baca Juga  Polres Kerahkan 123 Personel Amankan Objek Wisata di Bangka Selatan

“Jadi sudah 65 persen kasus ditangani Satreskrim Polres Bangka Selatan sejak Januari sampai Mei 2024 ini,” kata dia, Kamis (30/5/2024).

Jhon Piter Tampubolon memaparkan, dari 26 kasus yang dilaporkan didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan alias Curat. Tercatat sebanyak 10 kasus ditangani, sementara delapan kasus atau 80 persen sudah terselesaikan. Selanjutnya, yakni kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor sebanyak tujuh kasus. 85,7 persen atau enam kasus sudah berhasil dituntaskan.

Lalu, lima kasus pencurian dengan kekerasan atau Curas dengan 20 persen atau satu kasus telah diselesaikan. Dilanjutkan pencurian sebanyak tiga kasus, 66 persen atau dua kasus terselesaikan. Terakhir yakni pencurian dalam keluarga sebanyak satu kasus yang kini tengah dalam proses penyelesaian kasus.

Baca Juga  Pria di Paya Ubi Toboali Simpan Pistol Rakitan di Kamar Mandi

“Jumlah ini akan saya cek kembali dan dibandingkan dengan tahun 2023. Apakan terjadi kenaikan atau turun,” jelas Jhon Piter.