Adab Buang Air di Tempat Terbuka (Bukan di Toilet)
KAJIANISLAM, TIMELINES.ID– Islam mengajarkan manusia bagaimana menjalani kehidupannya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal bersuci.
Berikut ini adab ketika hendak buang air/hajat di tempat terbuka menurut Imam Al-Ghazali:
●Memilih tempat yang jauh dari keramaian dan menghindari sebisa mungkin dari kemungkinan dilihat orang. Gunakan penutup/pelindung yang aman.
●Menutupi aurat ketika sedang buang air.
●Jangan menghadap matahari maupun bulan dan juga membelakangi keduanya.
●Tidak menghadap kiblat saat buang air dan juga tidak membelakanginya.
●Jangan berbicara ketika sedang buang air.
●Tidak buang air di tempat-tempat sebagai berikut: air yang menggenang (diam, tidak mengalir), di bawah pohon yang berbuah, pada batu, tanah yang basah, tempat di mana angin bertiup kencang.
●Tidak boleh kencing dengan berdiri kecuali dalam kondisi darurat.
●Menggunakan batu atau tisu yang disusul kemudian dengan air dalam beristinja (cebok). Jika harus memilih maka pilihlah air sebagai alat istinja. Namun jikalau memilih batu atau tisu sebagai alat pembersih maka pakailah batu atau tisu dengan agak banyak.
●Gunakanlah tangan kiri saat membersihkan kemaluan dari kotoran.
Sementara itu, berikut ini adab ketika selesai buang air (baik di toilet maupun tidak)
