BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Ratusan karyawan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) CV. Mal dan PT MHL melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), pada Jumat (31/5/2024).

Sebelumnya, terdapat 4 perusahaan sawit yang melakukan PHK terhadap 600 lebih pekerja, yakni PT MAS, PT BPB, PT MHL, dan CV MAL yang terpaksa melakukan PHK terhadap para pekerja/karyawan tertanggal 17 Mei 2024 lalu, dikarenakan rekening perusahaannya diblokir oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), sehingga membuat terganggunya operasional pabrik.

Ratusan karyawa menyampaikan beberapa tuntutan, seperti kepastian kapan pabrik kembali buka, jikapun benar-benar di PHK, pekerja meminta kepastian pesangon dan lainnya.

Baca Juga  Cegah Keracunan, Bupati Algafry Minta Guru Awasi MBG yang Disantap Murid

“Kita susah Pak Bupati melangsungkan hidup, tolong kasih titik terang ke kami, solusinya apa, apalagi untuk cari pekerjaan sekarang susah dan kami masih setia menunggu pabrik buka,” ujar Heri di hadapan Bupati Bangka Tengah.

“Mohon kasih titik terang, berapa lama kami harus menunggu, misalkan 3 bulan, kamu bisa menyesuaikan dengan kebutuhan keluarga kami selama 3 bulan itu, tetapi kalau lebih 3 bulan, sama saja bohong, kita RDP hari ini,” sambungnya.

Ia mengaku, pihaknya hanya terus menunggu dan menunggu, tanpa adanya kepastian.

“Kami datang ke sini saja takut, karena tidak ada lagi uang biaya bensin, itu pun nebeng dengan teman, jadi mohon solusi dari orang nomor 1 di Bangka Tengah untuk bisa kembali menjamin kami bekerja,” tuturnya.

Baca Juga  Soal Pemecatan Ketua RT 006 Desa Air Mesu, Kuasa Hukum Ancam Gugat ke PTUN