Kurang dari 12 Jam, Maling yang Tusuk Pemilik Rumah di Sungaiselan Diringkus, Ternyata Residivis
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Kurang dari 12 jam, Tim Unit Reskrim Polsek Sungaiselan berhasil mengamankan seorang residivis pelaku pencurian dengan kekerasan atas nama Rudyan alias Data (27), warga Kelurahan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.
Sebelumnya, pelaku sempat melakukan aksi pencurian di rumah korban Rabaisa dengan mengambil satu unit handphone merek OPPO type A17 warna biru dan satu lembar uang tunai berjumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) pada Rabu, (5/6/2024).
Nahasnya, pelaku juga melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau tanpa gagang.
Kapolsek Sungaiselan, AKP Bobory Niko mengungkapkan kronologis ungkap perkara bermula pada Kamis (6/6/2024), sekira pukul 00.15 Wib, yang mana anggota Unit Reskrim Polsek Sungaiselan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan.
“Pelaku ini menawarkan barang berupa handphone, yang menurut informasi handphone tersebut sesuai dengan ciri-ciri handphone yang hilang pada Rabu, (5/6/2024) milik korban Rabaisa,” terangnya.
Kemudian, Tim Unit Reskrim Polsek Sungaiselan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungaiselan AKP Bobory Niko, S.H., M.Si. langsung bergerak menuju keberadaan seorang laki-laki tersebut, yang menurut informasi sedang berada di tempat pelaku bekerja sebagai nelayan, tepatnya di Gang Swadaya Kelurahan Sungaiselan Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah.
