BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Seorang pria berinisial SD (37) diringkus Tim Resnarkoba Polres Bangka Tengah.

Ia terlibat dalam kasus penyalahgunaan atau peredaran Narkotika diduga jenis sabu di Jalan Raya Koba, Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K., M. H. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo, S.H. membenarkan adanya penangkapan seorang pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Tim Reserse Narkoba Bangka Tengah telah berhasil mengamankan seorang pria inisial SD (37) di Jalan Raya Koba Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, beserta barang bukti narkotika diduga jenis sabu sebanyak 1,92 gram,” ungkap Agung, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga  Begini Kronologi Lakalantas Maut yang Renggut 4 Nyawa di Bangka Tengah

Barang bukti berupa 1 (satu) bungkus paket yang dibungkus dengan plastik strip bening seberat 1,92 gram berhasil diamankan di jalan raya Desa Namang, Kamis (6/6/2024).

Kasat Narkoba Iptu Doni Nopriyadi, S.H. menambahkan pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba dan kemudian tim melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap pelaku.