BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Sebanyak 40 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bangka akan diusulkan mendapatkan sertifikat halal gratis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tahun 2023 ini.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka, Elius Gani saat menghadiri penyerahan Piala Adipura di Rumah Dinas Bupati Bangka, Sabtu (4/3/2023).

Kata dia, 40 UMKM yang diusulkan mendapat sertifikat gratis sesuai dengan usulan pelaku usaha yang dianggap memenuhi syarat.

“Layanan pemberian sertifikat halal secara gratis bagi pelaku UMKM merupakan program MUI secara nasional yang mencapai kurang lebih satu juta lembar sertifikat halal,”  kata Elius.

Baca Juga  Mau Produk Usaha Memiliki Sertifikasi Halal, Daftarkan Melalui Aplikasi Pusaka Yang Ada di Playstore

Dikatakannya, mengingat minat pelaku UMKM di Indonesia untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI dipastikan cukup banyak, untuk sementara diusulkan sebanyak 40 UMKM.