BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Pelaku pencabulan bocah berusia 11 tahun di Toboali pada Kamis (13/6/2024) adalah seorang pria berusia 74 tahun.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas Ipda GJ Budi menjelaskan kronologi aksi pencabulan tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 Wib.

Menurutnya, ibu korban HB (51) mendapat kabar dari anaknya bahwa adiknya sebut saja Bunga (11) telah ditarik AU (74) ke kamarnya.

Kaget mendengar laporan anaknya, sang ibu lalu mendatangi rumah AU untuk menanyakan keberadaan anaknya.

Ketika itu, pelaku AU menjawab bahwa anaknya tidak ada di rumahnya.

Kata Budi, HB merasa tidak puas dengan jawaban AU, ia lalu bersama puluhan warga dan anggota Polsek Toboali mendatangi rumah pelaku dan memangil anak korban.

Baca Juga  Kenakan Gamis, ternyata Embat Kotak Amal Masjid Ar Raudhah Pangkalpinang

Akhirnya terungkap, bahwa korban ketika itu berada di dalam kamar mandi rumah pelaku.