PPDB di Bangka Selatan Segera Dibuka, Berikut Jadwalnya
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun 2024 bakal segera dibuka di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dalam waktu dekat. Jadwal pendaftaran dan pemilihan sekolah tujuan dalam pelaksanaan PPDB tahap pertama akan serentak dilaksanakan pada sepekan mendatang. Mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengungkapkan, tahap pendaftaran PPDB dari jenjang PAUD, SD dan SMP dijadwalkan berlangsung pekan ketiga bulan Juni 2023. Khusus jenjang PAUD dan TK dibuka selama lima hari, terhitung sejak tanggal 24-29 Juni 2024. Untuk pengumuman pada tanggal 1 Juli, pendaftaran ulang tanggal 3-5 Juli 2024.
Sedangkan jenjang SD dan SMP pendaftaran dibuka selama empat hari untuk beberapa kriteria. Misalnya PPDB SD untuk jalur afirmasi dan mutasi dibuka mulai tanggal 24-25 Juni 2024 dengan pengumuman tanggal 26 Juni. Sementara jalur zonasi 27-28 Juni 2024, pengumuman tanggal 29 Juni 2024. Untuk jenjang SMP jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua mulai 24-25 Juni. Jalur zonasi tanggal 27-28 Juni 2024. Pengumuman semua jalur tanggal 1 Juli 2024
“Untuk pendaftaran PPDB jenjang PAUD sampai SMP di Kabupaten Bangka Selatan waktunya memang bersamaan. Rencananya kita buka pekan depan,” kata dia, Rabu (19/6/2024).
Elfan memaparkan, pendaftaran menggunakan dua sistem yakni dalam jaringan (Online) dan luar jaringan atau tatap muka. Untuk jenjang Paud pendaftaran menggunakan sistem tatap muka. Jenjang SD dan SMP menggunakan sistem online, dengan mengakses laman ppdb.sd.bangkaselatan.go.id bagi pendaftaran SD. Serta ppdbsmp.bangkaselatan.go.id untuk jenjang SMP.
Menurutnya, pendaftaran hanya untuk satu sekolah yang dituju, dengan mengunggah berkas persyaratan sesuai jalur pendaftaran saat PPDB dimulai. Tak hanya itu, calon peserta didik yang tidak diterima pada sekolah tujuan pertama dapat memindahkan pendaftarannya. Caranya dengan mencabut berkas pada satuan pendidikan yang telah dipilih.
