HTI yang Dikelola PT BRS Berulah Lagi, Warga Ketap Protes, Pemda Minta Setop Beraktivitas
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) di Kabupaten Bangka Barat (Babar) kembali menuai konflik. Kali ini, warga Desa Ketap, Kecamatan Jebus yang melayangkan protes kepada PT BRS.
Protes ini dilakukan pasca baru-baru ini PT BRS memasang plang larangan melakukan aktivitas di daerah itu. Oleh sebab itu, pada Jumat (21/6/2024) kemarin, manajemen PT BRS dipanggil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Babar di Ruang OR 1, Setda Babar.
Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan perusahaan terkait plang yang dipasang itu. Rapat pemanggilan manajemen PT BRS dipimpin langsung Bupati Babar, Sukirman dan Wabup Bong Ming Ming. Turut hadir Kapolres AKBP Ade Zamrah dan pejabat lainnya.
Bupati Babar Sukirman diwakili Wabup Bong Ming Ming saat dikonfirmasi menjelaskan hasil pemanggilan itu. Dia mengatakan, bahwa warga sekitar protes dipicu pemasangan plang. Yang isinya larangan melakukan aktivitas di kawasan lahan milik perusahaan.
“Kita panggil PT BRS karena memang persoalannya ada di Babar dan yang terdampak juga di kabupaten. Dulu saat saya masih anggota DPRD Babel, memang mengawal persoalan ini, namun ini merupakan program pusat,” ucap Bong Ming Ming.
