Problematika Sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru
Oleh: Sulastio
Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru ini bukanlah ‘barang baru’ dalam dunia pendidikan Indonesia. Meski begitu, penerapannya seperti episode sinetron yang selalu ada konflik dan mengundang pro kontra di dalam pelaksanaannya.
Baik konflik lama maupun konflik baru yang katanya sudah dievaluasi dari penerapan tahun-tahun sebelumnya. Dari kebijakan yang sebelumnya berzonasi sama dalam jarak radius tertentu, sekarang dipecah-pecah menjadi beberapa zona tergantung tempat tinggal siswa, ada zona 1, zona 2, dan seterusnya.
Kalau dahulu murni berlomba-lomba mengukur jarak rumah ke sekolah, sekarang kebijakannya berganti lagi, setiap zona siswa akan berlomba-lomba tertinggi nilai rapor di setiap zonanya hingga kuota yang telah ditentukan. Sudah sangat sangat evaluatif kelihatannya.
Namun beberapa orang tua siswa mengeluhkan kembali, seperti mengulang memori lama di mana anaknya yang hanya beda pagar dengan sekolah tapi tidak masuk kuota karena kalah dalam perankingan nilai dan beberapa permasalahan lainnya yang dialami oleh orang tua siswa.
Mari kita bahas bagaimana sistem zonasi ini dan permasalahan yang muncul belakangan ini.
Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru di Indonesia pada dasarnya merupakan upaya pemerintah untuk memastikan distribusi pendidikan yang lebih merata dan adil. Dengan menekankan pada jarak tempat tinggal siswa ke sekolah, diharapkan tidak hanya mengurangi kesenjangan antara sekolah-sekolah “favorit” dan sekolah-sekolah lainnya, tetapi juga meminimalisir tekanan pada sekolah-sekolah tertentu.
Namun, meskipun niat awalnya baik, penerapan sistem ini, khususnya di daerah pedesaan, menghadapi berbagai tantangan yang membuatnya kurang efektif dan malah menimbulkan berbagai permasalahan baru.
Di daerah pedesaan, keterbatasan jumlah sekolah yang berkualitas sering kali menjadi kendala utama. Berbeda dengan daerah perkotaan yang memiliki banyak sekolah dengan fasilitas dan tenaga pengajar yang memadai, sekolah-sekolah di desa seringkali kekurangan sumber daya.
Akibatnya, orang tua dan siswa berupaya melakukan segala cara untuk bisa masuk ke sekolah yang mereka anggap lebih baik, meskipun itu berada di luar zona tempat tinggal mereka.
Ada peluang di jalur afirmasi malah ada indikasi disalahgunakan. Faktanya begitu, salah satu permasalahan yang muncul adalah fenomena “memiskinkan diri” untuk memanfaatkan jalur afirmasi. Jalur afirmasi sebenarnya ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
