BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menciduk IP (26) warga Jalan Air Medang, Tobaoli, Rabu (26/6/2024) malam.

Pria ini ditangkap lantaran nekat menjadi pengedar sabu dan Saekstasi.

Dari kontrakan tersangka, polisi menemukan 4 paket sabu dengan berat bruto 0,60 gram  serta 8 butir ekstasi warna coklat gambar singa dengan berat bruto 2,33 gram.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Ipda GJ Budi mengungkapkan penangkapan IP berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di kontrakan pelaku sering terjadi transaksi narkotika.

Satres Narkoba usai menerima informasi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap IP.

Baca Juga  Penolakan PIP di Laut Rias Berlanjut, Petani dan Warga Mempunai Ikut Menunggu di Tepi Pantai