BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID –   Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur melakukan kerja sama (MoU) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pelayanan kesehatan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr. Rita Susanti dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim Ns. Dianita Fitriani di aula Kejari Beltim, Kamis (27/6/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Rita mengatakan perjanjian kerja sama ini, dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha dalam rangka pelaksanaan pelayanan kesehatan secara seimbang dan proporsional.

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum  dalam bidang perdata, tata usaha negara dan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Rita Susanti.

Baca Juga  84 Mahasiswa Berprestasi di Beltim Terima Beasiswa Rp15 Juta

Ia menambahkan MoU ini juga merupakan upaya tindakan preventif atau pencegahan dalam menghadapi berbagai masalah hukum di Dinkes.
“Tindakan ini adalah tindakan preventif agar Dinkes dapat berkolaborasi dengan Kejari terkait berbagai macam permasalahan maupun tata kelola keuangan yang dihadapi,” tandas Kajari.

Susanti berharap melalui kerjasama ini dapat menciptakan kerja sama untuk saling bersinergi dalam menjalankan tupoksi instansi masing-masing.