Edar 4,73 Gram Sabu, Pemuda di Koba Disergap Polisi
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — RA (26) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Tengah (Bateng) di Gerbang Jalan Perkuburan Cina, Kelurahan Simpang Perlang, Kabupaten Bangka Tengah, pada Minggu (30/6/2024), sekira pukul 11.00 Wib.
Pemuda ini kedapatan membawa sabu seberat 4,73 gram.
Diketahui, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berbekal informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku yang berinisial RA ini merupakan warga Kecamatan Koba dan dari hasil penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan 8 paket jenis sabu dibungkus dengan plastik strip bening, 7 buah potong pipet plastik yang sudah terpotong, 1 buah timbangan digital, 1 bal plastik strip bening, 1 buah rokok, 1 buah kantong plastik hitam dan 1 unit handphone.
