BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Sebanyak 58 pegawai di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dites urine oleh petugas Labkesda Dinas Kesehatan Bangka Selatan dan disaksikan langsung oleh Kepala BNNK Kabupaten Bangka Selatan, Eka Agustina, Rabu (3/7/2024).

Kajari Basel Riama Sihite melalui Kasi Intelejen, Michael YP Tampubolon mengungkapkan tes urine narkoba adalah pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan kandungan obat obatan terlarang (narkoba) di dalam urine.

Namun, jenis obat yang bisa dideteksi oleh tes urine sebenarnya tidak terbatas untuk golongan narkotika saja.

Setidaknya ada sekitar 30 jenis obat yang dapat dideteksi melalui tes urine.

Baca Juga  Kejari Bangka Selatan dan Kampanye Melawan Korupsi