Kedapatan Simpan Sabu, Pria 41 Tahun Ini Dicokok Polisi
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Warga Lorong Buyut, RT 009, RW 003, Desa Sungsang I, Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) dicokok polisi pada Kamis (27/6) 2024) lalu. Pasalnya, dia kedapatan menyimpan 1 paket diduga sabu-sabu.
Adalah RD yang diamankan aparat saat berada di Pelabuhan Ikan, Kelurahan Tanjung, Mentok, Bangka Barat (Babar), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pria berusia 41 tahun itu mulanya diamankan personel BKO Kapal Polair Mabes Polri yang berkantor di sana.
Demikian disampaikan Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo, Kamis (4/7/2024) pagi. Ia membenarkan kalau awalnya, pihaknya mendapatkan informasi dari personel BKO Kapal Polair Mabes Polri.
“Kita dihubungi mereka (personel BKO Kapal Polair Mabes Polri) pada hari itu sekitar jam enam petang. Katanya mereka ada mengamankan seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Babar.
