Miliki 24 Gram Sabu Siap Edar, Mahasiswa asal Belolaut Dibekuk Tim Hantu
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu kembali berhasil diungkap Tim Hantu dari Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar).
Kali ini, ungkap kasus itu terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 00.05 Wib. Dalam ungkap kasus itu, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berusia 20 tahun. Inisialnya DT asal Kampung Pal II Dusun VI, RT 004, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok.
Dari tangan pemuda berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa itu, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 24 gram. Hal ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo dalam konferensi pers, Rabu (10/7/2024).
Seizin Kapolres, AKBP Ade Zamrah, dia mengatakan, ungkap kasus ini bermula saat petugas melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kala itu, di kawasan SDN 3 Mentok, Kelurahan Sungaidaeng, ada gelagat seseorang yang dianggap mencurigakan.
“Jadi saat kami melaksanakan patroli tanggal 6 Juli 2024 sekira pukul 00.05 WIB, kita melihat ada seorang pemuda yang mencurigakan. Posisinya di dekat kawasan SDN 3 Mentok di Kelurahan Sungaidaeng. Lalu kita tanya identitas, inisialnya DT,” tambah dia.
“Saat diinterogasi anggota ternyata DT telah menyimpan delapan paket
plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu. Itu ditanam di berbagai tempat oleh si DT. Jadi kita kembangkan lagi,” kata dia.
Setelah dikembangkan, lokasi pertama terduga pelaku DT menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di SDN 3 Mentok. Lalu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cek Mas. Kemudian di TPU Mentok dan yang terakhir di kontrakannya di Dusun III Sinar Menumbing, Airbelo.
