BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Jajaran Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung melakukan razia kendaraan di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Rabu (10/7/2024) sekira pukul 02.15 WIB.

Sejumlah kendaraan dump truk yang keluar dari KMP Menumbing Raya dan dicurigai membawa barang-barang ilegal atau tanpa dokumen resmi dihentikan personel Ditpolairud Polda Babel di halaman parkir Pelabuhan penyeberangan Sadai.

Para sopir truk yang dihentikan personel bersenjata lengkap itu diminta turun dari mobil dan menunjukkan surat- surat jalan sesuai isi muatan yang dibawa.

Tak hanya itu, truk yang dihentikan personel juga diperiksa isi muatannya guna mengantisipasi membawa barang ilegal seperti pasir timah maupun BBM subsidi tanpa dokumen.

Baca Juga  Mabes TNI AL Amankan Puluhan Ton Pasir Timah Ilegal di Pelabuhan Sadai

Dalam giat tersebut, para personel tidak menemukan adanya muatan ilegal, beberapa truk hanya membawa karet mentah atau getah karet dari Pulau Belitung.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Ridman Todoan Gultom mengatakan razia yang dilakukan jajarannya dalam rangka pengawasan secara mandiri untuk memastikan penegakan hukum, serta mencegah upaya penyelundupan.

“Kegiatan ini kita lakukan secara berkesinambungan dalam upaya melakukan pengawasan di wilayah perairan Bangka Belitung,” kata Ridman, Rabu (10/7/2024).

Karena menurut perwira melati dua ini, jalur laut menjadi pintu masuk penyelundupan barang ilegal seperti pasir timah dan BBM subsidi antar pulau dalam Provinsi Bangka Belitung.

“Jajaran Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap oknum-oknum pelaku penyelundupan barang ilegal seperti pasir timah maupun barang-barang lainnya di kawasan pelabuhan Sadai, Kecamatan Tukak Sadai,” tegasnya.

Baca Juga  Lanal Babel Sampaikan Kronologi Penangkapan Truk Bermuatan Pasir Timah