BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID – Mantan anggota DPRD Bangka Belitung Sis ditangkap Satres Narkoba Polres Belitung Timur.

Sis diciduk di rumahnya di Manggar pada Rabu (10/7/2024).

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,55 gram, satu set peralatan hisap, dan handphone.

Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe mengungkapkan, penangkapan Sis setelah personel Satres Narkoba mengamankan pasutri yang juga pemakai narkoba, yakni IS (23) dan LD (21).

Parahnya, dalam konferensi pers disebutkan, mantan anggota DPRD Babel ini berlaku sebagai pengedar sabu kepada pasutri yang ditangkap sebelumnya.

“Sis ini merupakan penyuplai sabu,” jelas AKBP Indra dikutip dari belitungtribunnews.com.

Menurut kapolres, Satres Narkoba juga mengamankan sabu yang sudah dalam bentuk sabu yang siap diedarkan. Sabu tersebut sudah diberikan ke tersangka IS dan LD untuk diedarkan.

Baca Juga  Malam Spektakuler HUT ke-24 Babel, Pj Gubernur: Besame Kite Pacak

Menurut kapolres, pelaku Sis mendapat pasokan sabu dari seseorang di Pangkalpinang.