BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Dua pemuda di Toboali, YU (27) dan FA (24) dicokok Satres Narkoba Polres Bangka Selatan pada Sabtu (13/7/2024) dini hari sekitar pukul 00.15 Wib.

Kedua pemuda ini ditangkap polisi di kebun sawit di Jalan Air Benar STM Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali  Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Ipda GJ Budi mengungkapkan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di TKP telah terjadi penyalahgunaan narkotika.

Tim Satres Narkoba yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba, Iptu Defriansyah berhasil meringkus kedua pelaku.

Baca Juga  Peringatan Harlah Pancasila di Basel, AKBP Toni Sarjaka: Mari Bergotong Royong Bangun Peradaban