BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Tengah akan menggelar Operasi Patuh Menumbingdi beberapa titik di Kabupaten Bangka Tengah.

Operasi Patuh Menumbing yang dilaksanakan mulai besok 15 hingga 28 Juli 2024 kali ini akan mendatangkan PN Koba untuk melakukan sidang di tempat.

Razia ini tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran apapun yang ada di jalan.

“Untuk operasi patuh kali ini akan digelar dari 15 hingga 28 Juli 2024, di mana kita menerapkan sidang di tempat bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Bangka Tengah Iptu. Kardonetso, Minggu (14/7/2024).

Ia melanjutkan, jajaran Satlantas akan menyisir orang-orang yang melawan arah, over dimensi dan kapasitas, tidak memakai helm termasuk yang tidak bawa surat-surat berkendara dan motor tidak standar.

Baca Juga  Nasabah Bank Sumsel Babel di Koba Ngeluh, Ganti Kartu ATM Expired Harus Masuk Daftar Antre