Ayah Tiri Tega Rudakpaksa Anak hingga Hamil 6 Bulan
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Kasus rudapaksa yang melibatkan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bangka Barat.
Seorang remaja perempuan yang baru berusia 13 tahun di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hamil enam bulan setelah dirudapaksa oleh ayah tirinya.
Korban sebut saja Bunga yang baru duduk di bangku SMP harus merelakan kehormatanya atas ulah ayah tirinya, RJ (40).
Peristiwa rudakpaksa itu telah dilakukan tersangka sejak 2019 silam.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban mengetahui perubahan tubuh anaknya. Bunga akhirnya mengaku bahwa telah dirudakpaksa ayah tirinya.
Sang ibu yang naik pitam langsung melaporkan RJ ke Mapolres Babar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, terungkapnya kasus asusila ini berawal dari laporan ibu korban ke pihaknya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.