BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Operasi PETI Menumbing 2024 atau penertiban pertambangan liar yang digelar selama 12 hari, sejak  16 hingga 27 Juli 2024 di wilayah hukum Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan 14 tersangka.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan ada 14 orang yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam penertiban penambangan liar.

“Ada 3 Target Operasi (TO) sesuai yang ditargetkan oleh Polda dan 5 Non Target Operasi, sehingga upaya penegakan hukum yang dilakukan melebihi yang ditargetkan,” ungkap AKBP Aditya, Senin (29/7/2024) di Halaman Polres Bangka Tengah.

Dikatakan AKBP Aditya, sebanyak 14 orang tersangka masuk dalam 8 laporan polisi dari 3 TKP berbeda.

Baca Juga  Tragis! Laka Maut di Bangka Tengah, Suami Istri dan 2 Anak Tewas