PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Komisi Informasi Pusat RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024, untuk mengukur dan menentukan implementasi keterbukaan informasi publik tahun 2024.

“IKIP kali ini sudah tahun keempat dan secara otogritik kami mengakui banyak menerima keluhan bahwa IKIP ini sudah seperti kompetisi. Namun IKIP memotret bagaimana praktek keterbukaan informasi oleh negara atau pemerintah daerah,” kata Komisioner Bidang kelembagaan Komisi Informasi Pusat RI, Handoko Agung Saputro dalam sambutannya membuka FGD tersebut di Pangkalpinang, Selasa (30/7/2024).

IKIP sebagai gambaran untuk memotret implementasi keterbukaan informasi publik melalui tiga dimensi yakni, dimensi hukum, ekonomi dan politik yang dilakukan oleh para informan ahli dari unsur pemerintah daerah, masyarakat, jurnalis, pelaku usaha dan akademisi.

Baca Juga  Rampas Lalu Banting Iphone 14 Milik Pacar Sendiri, Pria di Pangkalpinang Diciduk Buser Naga

“Independensi dan integritas dari informan ahli sangat di butuhkan dalam menentukan nilai IKIP 2024,” ujarnya.

Handoko juga memastikan hasil implementasi keterbukaan informasi publik tidak ada manipulasi angka rekayasa nilai dan Komisi Informasi Pusat ada tim pengamat IKIP yang bisa menilai sebuah daerah itu naik atau turun.