Sejak Awal 2024, Polres Bateng Telah Amankan 103 Gram Sabu dan 20,76 Gram Ganja
BANGKA TENGAH, TIMELIMES.ID — Seratus gram sabu berhasil disita Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dari hasil penyebaran kasus narkoba sejak awal tahun 2024 hingga 29 Juli 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha pada Selasa, (30/7/2024) di Koba, Bangka Tengah.
“Dari Januari hingga 29 Juli 2024, kami berhasil menyita 103 gram sabu dan 20,73 gram ganja,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dari hasil pengungkapan kasus narkoba selama 3 bulan terakhir, sejak Mei sampai dengan 29 Juli 2024, Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebanyak 10 kasus.
Halaman
