Tak hanya Ciduk 7 TSK, Polres Babar Juga Amankan 1 Unit PC pada Operasi PETI
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi berhasil mengamankan satu unit alat berat eksavator mini dalam Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Menumbing 2024. Alat merek PC SK warna biru itu diamankan pada Sabtu (20/7/2024) sekira pukul 20.40 WIB.
Eksavator mini itu diamankan petugas di Jl Raya Desa Bakit, Desa Kapit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat (Babar). Lokasi tersebut merupakan hutan produksi. Demikian disampaikan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Babar, Ipda Ragil Dimas Ramdhan.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, alat berat ini milik LD, usia 45 tahun asal Desa Kapit, Parittiga. Kita juga mengamankan pemilik lahan dan juga operator alat berat itu,” ujarnya seizin Kasatreskrim Polres Babar, AKP Ecky Widi Prawira, Kamis (1/8/2024) siang.
Untuk masing-masing identitas pemilik lahan dan operator alat berat berinisial KN dan ZM. KN (25) merupakan warga Dusun Kedondong, Desa Tumbakpetar, Kecamatan Jebus. Sedangkan ZM (49) berdomisili di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
