BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Seorang pria warga Desa Romadon Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, RK (26) alias San San diciduk Tim Opsnal Resnarkoba Bangka Tengah, Sabtu (3/8/2024) tengah malam.

Pria ini ditangkap atas kepemilikan 1,23 gram sabu dan sepucuk senjata api.

Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Windaris, S.H. mewakili Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH., SIK, menjelaskan penangkapan RK berawal dari dari laporan masyarakat yang menyebutkan di sebuah rumah yang beralamat Desa Romadon telah terjadi penyalahgunaan narkotika.

“Tim berhasil mengamankan seorang pria inisial RK di sebuah rumah yang beralamat Desa Romadon Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah pada lewat tengah malam,” jelas Windaris.

Baca Juga  Kampung Menjelang Bergetar, Tim Hantu Sergap 3 Pengedar Sabu

Menurut Windaris, Satres Narkoba usai menerima laporan langsung turun melakukan penyelidikan.