BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang bocah 8 tahun di Kecamatan Toboali, Bangka Selatan menjadi korban aksi pencabulan.

Perbuatan asusila ini dilakukan GR (23), seorang buruh harian lepas.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho yang memimpin konferensi pers, Rabu (7/8/2024) menjelaskan terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini ketika korban sedang mandi pada Selasa (23/7/2024) lalu.

Kepada ibunya, korban, sebut saja Bunga, mengaku saat tidur siang tiba-tiba ada seorang lelaki masuk ke dalam rumah.

Ketika bangun tidur, celananya dalam keadaan terbuka.

Mengetahui ada sesuatu yang tidak beres, ibu korban langsung melapor ke Polres Bangka Selatan.

Keesokan harinya usai menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Basel langsung bergerak.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Harga, Wabup Basel dan Forkopimda Cek Pasar Terminal Toboali

Sejumlah saksi termasuk terlapor GR dipanggil untuk diperiksa.