BANGKA, TIMELINES.ID – Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan uang hasil penjualan kamera Rp35 juta digunakan AHK untuk membeli sabu dan keperluan sehari-hari.

“Usai mencuri kamera senilai Rp35 juta, uangnya digunakan untuk mengisap sabu dan keperluan sehari-hari,” jelas Jojo, Selasa (6/8/2024) malam.

Sebelumnya, tim gabungan Polres Bangka dan Polsek Pemali berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHK warga Bukit Betung Sungailiat Kabupaten Bangka, Senin (5/8/24).

Pria berusia 33 tahun ini diringkus lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada bulan Juli lalu.

“Informasi yang kita terima, benar bahwa AHK diamankan karena melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Melati Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (6/8/24) malam.

Baca Juga  Ini Dua Fokus Pj Walikota Pangkalpinang Lusje usai Dilantik

Modus pelaku, dikatakan Jojo, yakni masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mendorong pintu belakang hingga rusak.