BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tiga dari empat orang berhasil dibekuk Tim Gabungan Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) dan Meriam Polsek Mentok lantaran diduga mencuri 40 tabung gas elpiji tiga kilogram dan 3 unit mesin pompa air.

Ketiganya berinisial RD (34), MB (49) dan KW (30). Sedangkan 1 orang lainnya berinisial ED berstatus DPO dan masih dilakukan pengejaran. Seorang
tersangka berinisial RD (34) mengaku sudah mengincar pangkalan gas itu sejak siang dan baru terjual 4 tabung.

“Siang itu kami jalan-jalan, melihat pangkalan gas, jadi malamnya langsung kami eksekusi. Yang terjual baru 4 tabung, total semua 40 tabung,” katanya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Babar pada Kamis (8/8/2024) siang.

Baca Juga  Ratusan Ton Pupuk Subsidi Siap Disalurkan DKPP Babar kepada Petani

RD mengatakan, gas tersebut dijual ke warga dan uangnya digunakan untuk modal nongkrong. Mereka mengambilnya dengan cara membobol kunci gudang.