PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI mencatat hingga pertengahan tahun 2024, ada 20 laporan masyarakat yang masuk ke KPK terkait indikasi korupsi di lingkup pemerintah daerah, BUMN dan beberapa lembaga lainnya.

“Ada 20 laporan yang masuk hingga saat ini. Untuk besar atau kecilnya indikasi korupsi dari laporan tersebut belum diketahui, namun harus kita pahami memang terjadi dan dilaporkan masyarakat,” kata Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting kepada media di Pangkalpinang, Kamis (15/8/2024).

Ia mengatakan jumlah SDM atau pegawai KPK sangat terbatas dibanding jumlah laporan masyarakat yang masuk ke KPK setiap tahunnya, sehingga harus dimaklumi tidak bisa cepat menangani laporan dari masyarakat.

Baca Juga  Kolaborasi dengan Kejari Karimun, PT Timah Gelar Workshop Tata Kelola Pertambangan di Kundur 

“Memang kami sangat kurang SDM karena laporan yang masuk banyak. Namun tidak semua laporan kita proses karena tidak cukup alat bukti, saat kita tanya ke pelapor jawabnya tidak ada, hanya katanya dan katanya saja,” terang Johnson.