PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang kembali meringkus pelaku pencurian bermotor yang beraksi di salah satu masjid di Pangkalan Baru, Selasa (13/8/2024).

Kapolres Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP Riza mengungkapkan aksi pencurian terjadi pada Jumat (3/ Mei 2024 sekira pukul 18.05 Wib di Masjid Al Amin Kecamatan Pangkalan baru.

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang yang mengetahui keberadaan pelaku langsung bergerak mengamankan Jumadi als Toloy salah satu residivis kasus Curat dan Usman Warga Tuatunu.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian pada Jumat 3 Mei 2024 sekira pukul 18.05 WIb, korban Muhammad Alfatih Muuhtadin pergi ke masjid untuk melaksanakan salat magrib di masjid Al Amin di Desa Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Juga  Forkopimda Babel Dukung Penguatan Akuntabilitas Publik BAP DPD RI

Usai salat, Alfatih terkejut, sepeda motor yang dipakainya tidak ada lagi di masjid.

Setelah di cek CCTV masjid, ternyata ada dua orang yang tidak dikenal mengambil sepeda motor tersebut.

Kemudian pada hari Selasa 13 Agustus 2024 sekira pukul 12.45 Wib Tim Buser Naga mendapat informasi pelaku tindak pidana pencurian sesuai dengan LP yang diterima pada 12 Agustus 2024.

Tim langsung menuju ke daerah Tuatunu Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang.

Ketika itu, polisi mendapati 3 orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.