PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang pria berinisial CDH alias Cik Doni (29) diringkus Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung usai menyimpan narkoba jenis sabu, Sabtu (10/8/24) lalu.

Warga asal Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah ini diamankan saat berada di sebuah rumah di Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan.

“Iya, pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jojo, Minggu (18/8/24).

Dari penggeledahan pelaku, dikatakan Jojo, ditemukan barang bukti berupa 3 plastik strip bening sedang yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan berat total 30,66 gram.

Baca Juga  Lagi Asyik Berboncengan, Pasutri asal Mentok Diringkus, Ternyata Kantongi 20 Paket Sabu