JAKARTA, TIMELINES.ID — Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mansah-Dwi Aryani resmi menerima formulir B1-KWK dari Partai Kebangkitan Bangka (PKB) untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangka Barat (Babar) 2024.

Formulir ini diserahkan langsung Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar pada Minggu (18/8/2024) di
Fairmount Hotel, Jakarta. Penyerahan formulir ini dilaksanakan secara serentak kepada Calon Kepala Daerah dari berbagai daerah di Indonesia.

Formulir ini diterima langsung Mansah dan Dwi Aryani. Turut mendampingi Paslon dengan jargon Mandiri itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Bangka Belitung (Babel) Tanwin. Dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Babar, Abdul Hadi.

Baca Juga  Paslon Maknyus Siap Hadapi Gugatan Bersanding di MK

Saat dikonfirmasi, Mansah menuturkan bahwa sebelum menerima formulir B1-KWK ini dari Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar. Pihaknya terlebih dahulu menerima Surat Keputusan (SK) Rekomendasi dari PKB pada tanggal 24 Juli 2024 kemarin.